ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN (Tugas 4 Softskill)
ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN
LINGKUNGAN (Tugas 4 Softskill)
ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN
LINGKUNGAN
Keberlanjutan
Pembangunan
Keberadaan sumber daya
alam, air, tanah dan sumber daya yang lain menentukan aktivitas manusia
sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula
aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan
di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas
manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang
diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air,
pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari
aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi
sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan
mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia, kontribusi yang menjadi
andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal
pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan
penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa
mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah
disepakati dunia internasional
Namun demikian, selain sumberdaya alam
mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan
atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati
sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung
pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada
kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya
ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan
hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada
Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga
Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang
No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam
melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom.
Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan
terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan
pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri
Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan
Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan
lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di
sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih
penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran
lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi
yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif
terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh
limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan
kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini
disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran
masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
Perbincangan tentang lingkungan pada
dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan
itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan
hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan
banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan
hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung
yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas
lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang
betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi
dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan
rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis
yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia
sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air
tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang
merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan
sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal
balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor
yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan
sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh
kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Kesadaran Lingkungan
Neolaka (1991), menyatakan bahwa
kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam
hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan
masing-masing individu. Hussel yang
dikutip Brawer (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar
(pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari
sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan
berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah
jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator (1988),
menyatakan bahwa kesadaran adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin
maju. Secara garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek antara lain
:
1.
Kemampuan membuka mata dan menafsirkan apa yang dilihat
2.
Kemampuan aktivitas
3.
Kemampuan berbicara.
Jika seseorang mampu melakukan ketiga
aspek diatas secara terintegrasi maka dialah yang disebut dengan sadar. Dari
segi lain kesadaran adalah adanya hak dan kemapuan kita untuk menolak melakukan
keinginan orang lain atau sesuatu yang diketahui buruk/tidak bermanfaat bagi
dirinya.
Daniel Chiras (Neolaka;2008) menyatakan
bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika
lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan
pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan bagian dari alam, tetapi
manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Di dalam pendidikan lingkungan
hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk alam perlu diubah menjadi
manusia sebagai bagian dari alam.
Hubungan Lingkungan Dengan
Pembangunan
Peningkatan usaha pembangunan, maka akan
terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan
timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia. Dalam
pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini
memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan.
Dalam penggunaan sumebr alam tadi,
hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa
terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat. Harus dicari
jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara
proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau
perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan
mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik
akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan
alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran
kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan
terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan
akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha
pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu
diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat
sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan
dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan
kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat
dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya
deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara
traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh
proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan
menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif
lainnya.
Pencemaran Dan
Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Pada suatu wilayah atau daerah yang
sedang berkembang dan membangun tentunya dalam proses pembangunan tersebut membutuhkan
lahan dan sumber daya yang sangat tinggi. Namun dalam pemanfaatan lingkungan
yang dilakukan masih banyak energi dan sumber daya yang terbuang percuma, dan
mengakibatkan kerusakan lingkungan. Misalkan saja pengalihfungsian hutan atau
lahan gambut sebagai lahan perkebunan Sawit, pertambangan Batu Bara dan lain
sebagainya.
Dalam pemanfaatan sumber daya alam dan
lingkungan yang baik, perlu adanya perencanaan pembangunan yang ekonomis dan
efisien. Dengan perencanaan yang baik tentunya pemanfaatan SDA pada lingkungan
akan lebih efisien dan tidak terbuang percuma yang berakibat pencemaran
lingkungan.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi
bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut
antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan
suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang
perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor
pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan.
Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara
industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju
industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi
untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula
berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan
untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam (berupa bahan baku,
energi dan air), sumberdaya manusia (berupa tenaga kerja peda berbagai
tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Opini
Foto
di atas merupakan gambaran lingkungan di sekitar rumah saya. Rumah saya
terletak di daerah Komplek Bank Niaga, Jakarta Selatan. Foto yang diambil
tepatnya merupakan jalan perkomplekan bank niaga.
Seperti
yang terlihat pada foto diatas, kondisi lingkungan sekitar rumah saya masih
terbilang asri. Banyaknya pepohonan seperti pohon kelapa, dan ditambah rerumputan
yang tumbuh disekitar membuat lingkungan indah hijau dan asri.
Sumber :
Effendi.
H, “Telaah Kualitas Air Bagi Pengolahan Sumber Daya dan Lingkungan Perairan”,
Kanisius, Yogjakarta. 2003
Hartono,
2009, Geografi 2 Jelajah Bumi dan Alam Semesta : untuk Kelas XI Sekolah
Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta : Pusat
Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 34 – 46.
Jimly
Asshiddiqie, “Green Constitution: Nuansa Hijau UUD NKRI Tahun 1945”, Rajawali
Pers, Jakarta, 2009
St.Munadjat
Danusaputra, “Hukum Lingkungan” Nasional Binacit, Bandung 1985
Santoso,
Budi. 1999. Ilmu Lingkungan Industri. Jakarta: Gunadarma
____________________________________________________________________
PERTAMBANGAN INTAN
Disusun Oleh:
Ahmad Maulidin
(30415350)
Bimo Akbar Riady
(31415363)
Fredy Setiawan
(32415779)
Muhammad Ihsan Mardhani
(34415637)
Kelas: 3ID05
Mata Kuliah:
Softkill Tugas 4b ( Pertambangan Intan)
PT. BORNEO BERLIAN
CEMERLANG
PT. TURONGGO KALIMANTAN berdiri pada
bulan juni 2008, pada awal berdirinya perusahaan ini bergerak di bidang
Distributor Produk Konsorsium Pendidikan dan Perkebunan Kelapa Sawit, dengan di
latar belakangi tempat berdirinya perusahaan yang terletak di Kota MARTAPURA
yang terkenal dengan hasil tambang INTAN dan BATU PERMATA. Maka pada tanggal 04
November 2009 PT.TURONGGO KALIMANTAN mendirikan anak perusahaan yang bernama
PT.BORNEO BERLIAN CEMERLANG (BBC) dengan Akte Notaris Gianto,S.H No.6 tanggal,
04-11-2009 perusahaan ini bergerak di bidang Export-Import dan perdagangan batu
permata,intan,berlian,batu mulia,emas,perak dan aksesoris kecantikan. yang
berkedudukan di Martapura. Kota Martapura mempunyai 2 julukan yaitu Kota Intan
dan Kota Serambi mekah karena masyarakatnya yang terkenal sangat agamis. INTAN
adalah bahan baku utama BERLIAN dan intan dari Martapura sudah sangat terkenal
baik dalam negeri maupun manca negara, konon Berlian dari Martapura menurut
pialang berlian dari Israel mempunyai kwalitas terbaik di dunia. Sehingga tidak
heran kalau berlian dari martapura bisa tembus harga lebih dari 50 Milyar. Ada
2 penemuan intan yang sangat spektakuler yaitu Intan Trisakti dan Putri
Malu.Kota Martapura selain terkenal dengan Batu Permata dan Berlian juga
merupakan penghasil Intan terbesar di Indonesia mulai dari hasil tambang
tradisional sampai penambang kelas dunia yang menggunakan teknologi canggih.
Hasil tambang intan martapura sudah banyak di ekspor ke seluruh penjuru dunia.
Masalah Lingkungan dalam
Pembangunan Pertambangan atau Energi
Menurut jenis yang dihasilkan di
Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi, logam – logam
mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air
raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan organik seperti
batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain. Pembangunan dan
pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar
serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang
menyeluruh.
Pengembangan dan pemanfaatan energi
perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan
sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis
dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang
penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena
itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara,
tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan
sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat
pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik,
faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar
pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai
pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya
pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara,
pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran
udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh
dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan
lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat
umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis
dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan
batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan
gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan
menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan
tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan
pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi,
eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian,
pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang
mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan
pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan
ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan
kelestariannya.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak
bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan,
pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya
kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang
mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan
bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian
dan pengolahan.
Dalam rangka menghindari terjadinya
kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu
berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan
pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
1. Cara pengolahan pembangunan dan
pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang
mungkin timbul.
Cara Pengelohan
Pembangunan Pertambangan
Sumber daya bumi di budang pertambangan
harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk
ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar
menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi
maupun secara ekologis.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan
pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan
untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan
pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem
baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses
perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala
kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi,
sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya
pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus
hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus
tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
Kecelakaan di
Pertambangan
Usaha pertambangan adalah suatu usaha
yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama
pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh,
tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan
oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah
diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan
seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja
adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi
semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi
bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang
untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru
di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya,
Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
Bila melihat empat lokasi tersebut,
Porong ternyata berada pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan
tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa
kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan
penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli
Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli
menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari
produk gunung berap purba.
Penyehatan Lingkungan
Pertambangan
Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk
mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system
kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan
kesehatan.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai
tujuan tersebut meliputi:
1.
Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
2.
Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
3.
Pengendalian dampak risiko lingkungan
4.
Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan
merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor,
peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan
penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu
dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan
(Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik
dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan
dampak kesehatan.
Sebagai gambaran pencapaian tujuan
program lingkungan sehat disajikan dalam per kegiatan pokok melalui indikator
yang telah disepakati serta beberapa kegiatan yang dilaksanakan sebagai
berikut:
Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
Adanya perubahan paradigma dalam
pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan
prasarana dan sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen
Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap
penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di
daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan
tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran
masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan
dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses
pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan
Sanitasi.
Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri
guna pencapaian akses air bersih dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit
Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi
Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah
Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional, seperti ADB, KFW
German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan
CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah
pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin
bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status kesehatan, produktifitas,
dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya
dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan sanitasi.
Pengalaman masa lalu yang menunjukkan
prasarana dan sarana air minum yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk
saat ini dikembangkan melalui pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat
(mulai dari perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan).
Disadari bahwa dari perkembangan
pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh berbagai lintas sektor
terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air,
WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya dalam peningkatan
cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak langsung
meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada
tabel berikut: akses rumah tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006,
terjadi peningkatan cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas
70%. Bila dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan
oleh adanya perubahan kriteria penentuan akses air minum.
Dari segi kualitas pelayanan Air Minum
yang merupakan tupoksi dari Departemen
Kesehatan, Direktorat Penyehatan
Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan melalui pelatihan surveilans
kualitas air bagi para petugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan
teknis program penyediaan air bersih dan sanitasi kepada para pengelola program
di jajaran provinsi dan kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan
kualitas pengelola program dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh
masyarakat.
Untuk indikator kualitas air yang
dilaporkan baik dari air bersih maupun air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis
(E.Coli dan Total Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal
ini karena baru 11 provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai
target cakupan yang ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih
56,5%) dengan keadaan ini perlu adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui
peningkatan kapasitas (pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan
petugas) dan regulasi sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan
terkait kualitas air minum.
Pencemaran
dan Penyakit- Penyakit yang Mungkin timbul karena Aktifitas Pertambangan
Menurut saya pertambangan memang sangat
berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini
menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan. Contohnya;
1.
Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah
tangga,mobil,motor,dll
2.
Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
3.
Emas digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin
4.
Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
5.
Dan masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir
kaca,dll
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada
suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan
di pertambangan adalah;
1.
Pembukaan lahan secara luas
Dalam masalah ini biasanya investor
membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut.
Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2.
Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
Hasil petambangan merupakan Sumber Daya
yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan
datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.
3.
Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih
Biasanya pertambangan membutuhkan
alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan
berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4.
Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya
Dari sepenggetahuan saya bahwa ke
banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya.
Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak
jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan
rusaknya di sector perairan.
5.
Pencemaran udara atau polusi udara.
Di saat pertambangan memerlukan api
untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang
di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon.
Sejauh mana Anda mengetahui tentang cara
pengelolaan pembangunan Pertambangan
Dari petinjauan saya,bahwa pengelolaan
pembangunan pertambangan membutuhkan dana dari investor,tenaga kerja yang
terlatih,alat-alat pertambangan,dan area pertambangan. Dari survey saya,
pertambangan di Indonesia ada dua jenis, yang pertama lewat jalan illegal,yang
kedua non-ileggal. Biasanya yang membedakan illegal dan non-illegal adalah hak
pertambangan meliputi pajak negara.
Penanaman modal untuk pertambangan
terhitung milyaran ataupun trilyunan. Sedangkan area pertambangan di Indonesia
tersebar dimana-mana. Investor-investor yang menanamkan modalnya biasanya takut
bangkrut,dikarenakan rupiah sangat kecil nilainya.
Dari pengalaman yang terjadi, di area
pertambangan biasanya tertimbun dalam area tersebut. Ini biasanya dikarenakan
gempa atau retaknya lapisan tanah. Adapun kecelakaan dikarenakan lalai atau
ceroboh disaaat bekerja. Hal ini sering terjadi di area pertambangan,dan tak
ada satu orang pun yang tewas karena hal seperti itu.
Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi
keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka
kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda dari pertambangan yang
terdapat di negara meju. Negara mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih
lagi dari pada negara kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada
di negara ini.
Daftar Pustaka
http://tambangberlian-cbn.blogspot.com/2010/05/profil-perusahaan.html
http://ruditayasa.blogspot.co.id/2012/09/baku-mutu-lingkungan.html.
diunduh pada tanggal 24 agustus 2016 pukul 18.00 Wib
Santoso,
B, 1999, “ilmu lingkungan industri”, Universitas Gunadarma, Depok.
Ikawati,
Y, 2006, “Memahami kondisi geologi porong”, Jakarta
Komentar
Posting Komentar