Etika Profesi M-10
PENGERTIAN ETIKA
PROFESI
Definisi etika profesi
dikemukakan oleh beberapa ahli. Berikut adalah definisi etika profesi menurut
pendapat para ahli:
·
Anang Usman, (SH., MSi.) Definisi Etika
profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan
profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam
rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota
masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama
·
Suhrawardi Lubis, (1994 : 6-7) Etika
profesi menurut Suhrawardi Lubis adalah sikap hidup berupa keadilan untuk
memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban
dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban
terhadap masyarakat.
DESAIN
Desain
biasa diterjemahkan sebagai seni terapan, arsitektur, dan berbagai pencapaian
kreatif lainnya. Dalam sebuah kalimat, kata "desain" bisa digunakan,
baik sebagai kata benda maupun kata kerja. Sebagai kata kerja,
"desain" memiliki arti "proses untuk membuat dan menciptakan
obyek baru". Sebagai kata benda, "desain" digunakan untuk
menyebut hasil akhir dari sebuah proses kreatif, baik itu berwujud sebuah rencana,
proposal, atau berbentuk benda nyata.
Proses
desain pada umumnya memperhitungkan aspek fungsi, estetika, dan berbagai macam
aspek lainnya dengan sumber data yang didapatkan dari riset, pemikiran,
brainstorming, maupun dari desain yang sudah ada sebelumnya. Akhir-akhir ini,
proses (secara umum) juga dianggap sebagai produk dari desain, sehingga muncul
istilah "perancangan proses". Salah satu contoh dari perancangan
proses adalah perancangan proses dalam industri kimia.
KONSEP ETIKA PROFESI BIDANG DESAIN
1. Benar: Tidak melakukan plagiat dan
mentaati undang-undang hak cipta.
2. Baik: Berdasarkan teori Aksiologi
yang menyatakan bahwa pertimbangan desain yang baik adalah keserasian dan
keindahan. Segalanya berkaitan dengan estetis dan terlihat baik
3. Dapat diterima/komunikatif: Bahwa
hasil karya dapat diterima target sasaran sesuai dengan aspek geografis,
demografis dan khususnya psikografis sasaran, seperti kelas sosial, gaya hidup,
kebiasaan, personalitas, sikap, motivasi. Semua erat dengan kebudayaan dan
norma. Termasuk penggunaan pendekatan komunikasi: emosional, rasional dan
moral.
4. Mampu mendukung peningkatan
nilai-nilai (values)
·
Hubungan manusia dengan manusia
·
Kemudahan (sign dan segala media
informasi lainnya)
·
Kenyamanan (kampanye, kemasan)
·
Keamanan (sign, kampanye)
·
Kesejahteraan (kampanye)
·
Keindahan (majalah, buku, poster)
·
Mendukung promosi (periklanan)
·
Kesenangan/hiburan (berbagai media)
·
Hubungan manusia dengan lingkungan. (Keseimbangan
eco-system/environment melalui kampanye dan program desain grafis)
·
Hubungan manusia dengan pencipta.
·
Nilai religi (berbagai media)
5. Nilai tambah (value-added): Sebagai
tuntutan abad ke-21, beredar pernyataan bahwa “Good Design not Enough“. Desain
yang baik perlu nilai tambah. Desainer harus dapat menghasilkan suatu desain
yang paling baru diantara desain yang terbaru dan yang paling baik diantara
desain yang baik.
Dunia industri tidak
hanya mengenai produksi suatu barang, namun bisa diliihat lebih jauh lagi.
Sebelum dibuatnya barang untuk kemudian diproduksi, dilakukan terlebih dahulu
desain produk tersebut, dilakukannya desain untuk diketahui sebagai gambaran
bentuk dari produk sebelum diproduksi secara masal. Tidak hanya mendesain
produk pakai, namun dalam industri juga dilakukan desain tata leta fasilitas
seperti fasilitas perusahaan, perkantoran, pabrik, perumahan dan lain-lain.
Oleh
karena itu engineer khususnya teknik industri juga dituntut dapat membuat
desainnya sendiri dan desain tersebut haruslah desain sendiri dan tidak boleh
menggunakan atau menjiplak desain karya dari orang lain. Kecuali memperbaiki
kesalahan dari desain yang sebelumnya.
Komentar
Posting Komentar