Generasi & Regenerasi
PENGERTIAN
GENERASI DAN REGENERASI
1.
GENERASI
Generasi secara sederhana dapat diartikan sebagai
suatu masa di mana kelompok manusia pada masa tersebut mempunyai keunikan yang
dapat memberi ciri pada dirinya dan pada perubahan sejarah atau zaman.
Menurut
Notosusanto, pengertian generasi itu sendiri sebenarnya lebih berlaku untuk
kelompok inti yang menjadi panutan masyarakat zamannya, yang dalam suatu
situasi sosial dianggap sebagai pimpinan atau paling tidak penggaris pola
zamannya (pattern setter).
Di Indonesia, dianggap telah ada empat generasi,
yaitu generasi ‘20-an, generasi ’45, generasi ’66, dan generasi reformasi
(’98).
Suatu
generasi harus dipersiapkan untuk menghadapi tantangan pada zamannya,
melaksanakan pembangunan dengan sumber daya yang ada dan akan ada, serta
menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan dari pembangunan dan sumber
daya-sumber daya tersebut.
Untuk itu diperlukan adanya suatu sistem dan
mekanisme pembangunan dalam keseluruhan yang melibatkan semua pihak, baik
aparatur, peraturan, pengawas, maupun rakyatnya (grass-root). Selain itu,
diperlukan juga kajian-kajian sosial seperti ekonomi, kependudukan (demografi)
dan ekologi untuk pendukungnya. Cara pandang kita terhadap pengertian generasi,
baik dari sisi terminologi maupun fakta dan persepsinya tidak dapat dilakukan
dengan terlalu sederhana.
Dari generasi ke generasi selalu memunculkan
permasalahan yang khusus dan pola penyelesaiannya akan khas pula tergantung
faktor manusia dan kondisi yang ada pada zamannya. Masing-masing generasi mencoba
menjawab tantangan yang khas pada masanya dan seharusnyalah dipandang secara
holistik (menyeluruh) untuk mempelajari dan mengkajinya.
Pemahaman tentang sejarah dan wawasan yang luas
sangat mempengaruhi tantang penilaian dan persepsi terhadap keberadaan suatu
generasi dan masyarakat secara keseluruhan. Bila kita kaitkan antara generasi
dengan pembangunan, maka keberadaan generasi tidak akan terlepas dari karakter
dan ciri-ciri penduduk suatu bangsa beserta kondisinya.
Masalah penduduk yang meliputi jumlah, komposisi,
persebaran, perubahan, pertumbuhan dan ciri-ciri penduduk berkaitan langsung
dengan perhitungan-perhitungan pembangunan, baik konsep, tujuan maupun strategi
pembangunan suatu bangsa. Penduduk suatu bangsa dapat merupakan modal yang
sangat penting bagi pembangunan (sumber daya), tetapi jika tidak dipelajari dan
disesuaikan akan dapat menjadi faktor penghambat yang cukup penting pula. Masing-masing
negara mempunyai kebijakan regenerasi yang berbeda dalam menangani masalah
penduduk dan dalam melakukan kaderisasi.
2.
REGENERASI
Ada
dua regenerasi, yaitu
a.
Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya pergantian dari generasi berjalan
lumrah seperti yang terjadi pada sekelompok manusia pada umumnya, . Proses
regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami,
tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b.
Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh
direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses
regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu
system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada
hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader
pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan
suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua.
Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan
kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa,
disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
Sumber
:
1.
anakciremai.com
Komentar
Posting Komentar